Dasar Hukum & Status Organisasi
KOWANI Kota Baturaja merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kota Baturaja. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.
Dokumen Legalitas
Akta Notaris Pendirian
Akta pendirian KOWANI Kota Baturaja disahkan oleh Notaris Kota Baturaja pada tahun 1972.
Surat Keputusan Wali Kota Baturaja
SK Wali Kota Baturaja tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kota Baturaja periode 2024–2029.
Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)
AD/ART KOWANI Kota Baturaja yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.
Surat Terdaftar Ormas
Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kota Baturaja.
Status Organisasi
KOWANI Kota Baturaja berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kota Baturaja dengan kedudukan di Kota Baturaja, Kota Baturaja. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kota Baturaja.
Kewenangan Organisasi
- Mitra strategis Pemerintah Kota Baturaja dalam program pemberdayaan perempuan.
- Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
- Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
- Representasi perempuan Kota Baturaja di forum daerah dan nasional.
Legalitas dalam Angka
Kronologi Legalitas
Akta Pendirian
Akta notaris pendirian KOWANI Kota Baturaja disahkan.
Pembaruan AD/ART
AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.
Pencatatan Ulang Ormas
Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.
SK Kepengurusan Baru
SK Wali Kota Baturaja tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.
Dokumentasi Legalitas
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Ya, KOWANI Kota Baturaja adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kota Baturaja.
Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kota Baturaja.
KOWANI Kota Baturaja sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.
Kepengurusan KOWANI Kota Baturaja disahkan oleh Wali Kota Baturaja melalui Surat Keputusan.